JEPARA – Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP. SUPARDIYONO,S.Pd. beserta 8 personil pada hari Senin (19/10) berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba yang berinisial ” K ” alias bagong, 38 tahun asal Desa jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Tersangka telah didapati membawa 1 paket shabu-shabu yang disembunyikan pada lipatan celana sebelah kanannya. Hingga saat ini, tersangka masih dimintai keterangan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jepara.(DSC7)