.Berita (News)Polsek BatealitSosial

Penganiayaan berujung Kematian

28 okt, cek korban penganiayaan suami 29 oktBATEALIT-  Rabu (28/10) warga Desa Geneng terusik dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut di desa setempat. Aksi KDRT itu dilakukan “S”, 45, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Dia tega menganiaya anaknya, Afriyanto, 15, hingga tewas. “S” juga menganiaya bekas istrinya, Siti Hadroh hingga kritis akibat luka parah di bagian kepala. Saat ini, Siti Hadroh masih mendapat perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara. Kasus KDRT berujung maut ini kali pertama diketahui Nur Syahid, 45, yang merupakan tetangga korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, dia mendengar suara seperti orang menangis di rumah korban. Dia kemudian mengecek ke rumah tetangganya itu dan melihat Siti Hadroh dan anaknya, Afriyanto sudah terkapar di lantai kamar. Tangan perempuan itu terlihat menutupi bagian kepalanya. Melihat kejadian itu, Nur Syahid langsung melaporkan peristiwa itu kepada ketua RT setempat dan sekaligus memanggil warga sekitar untuk memberikan pertolongan.
Dibantu warga, kedua korban dibawa ke Puskesmas Batealit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi korban mengalami luka cukup parah pada bagian kepala sehingga harus dirujuk ke RSUD Kartini Jepara. Meski sudah mendapatkan perawatan, sekitar pukul 07.30 nyawa Afriyanto tidak bisa tertolong. Luka yang dialami remaja tanggung ini tergolong parah. Sedangkan ibunya, Siti Hadroh masih belum sadarkan diri dan dirawat di Ruang Teratai RSUD Kartini Jepara.

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan “S” ini menguat lantaran sehari sebelumnya dia tinggal satu rumah dengan anak dan mantan istrinya. Saat kejadian, “S” sudah menghilang dan diduga melarikan diri. Selain itu juga tak ditemukan tanda-tanda kejahatan di rumah korban. Kapolsek Batealit AKP Hendro Asriyanto, Amd mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan sekaligus pengejaran terhadap Seraju. Dan hasilnya kurang dari 24 jam Seraju berhasil dibekuk di Semarang. Soal dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, menurut AKP Hendro Asriyanto, Amd hal itu harus dibuktikan. Untuk saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Kartini. (aa)

tbnewsjepara

Related Posts