Jepara – Kamis (29/10) sebanyak 18 Personil Gabungan Polsek Rayon Selatan (Polsek Nalumsari, Mayong, Welahan, Kalinyamatan, Pecangaan) dipimpin oleh Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri melaksanakan razia Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Jepara Kudus KM 17 depan Kantor Polsek Pecangaan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti Pelaku terorisme, Narkoba, Handak, Curranmor, Miras, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan yang dimpin Kapolsek Pecangaan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 s/d 23.30 Wib dengan memeriksa kendaraan pribadi sebanyak 20 unit, truck 15 unit dan sepeda motor 25 unit. Dalam kegiatan tersebut menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang sebanyak 5 pelanggar.
Dari Hasil Razia tersebut tidak ditemukan DPO, Pelaku Terorisme, Handak, Narkoba, Curranmor dan kejahatan jalanan lainnya. Razia yang berdasarkan Surat Perintah Kapolres Jepara tersebut Secara umum berjalan dengan aman dan tertib. (nDut)