JEPARA– Selasa (3/11) Kasat Resnarkoba AKP SUPARDIYONO. S.Pd beserta 2 (dua) anggota melaksanakan gelar operasi BAYA yang dititik beratkan pada obat – obatan yang dijual atau diedarkan diwilayah Kabupaten Jepara.
Operasi ini dilaksanakan karena banyak sekali Obat – Obatan yang tidak sesuai standard perijinan dari BPOM dan terjual bebas dimasyarakat. Upaya tersebut juga dimaksudkan agar masyarakat memahami bahayanya menggunakan Obat – Obatan yang tidak sesuai Standard perijinannya.(DSC7)