Tribratanewsjepara.com – Polsek Keling melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Premanisme, Miras dan Prostitusi pada Kamis (05/11) malam, adapun lokasi yang disasar adalah terminal kelet, terminal sambung oyot dan pasar hewan Keling.
Mahendra mengungkapkan di kios pasar hewan Keling petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berbuat mesum, adapun pasangan mesum yang berhasil diamankan diantaranya adalah berinisial A R, N dan T.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Keling AKP Mahendra juga mengamankan lima (5) unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya selanjutnya kelima sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Keling.
Kepada para tersangka akan dilakukan proses Tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jepara, imbuh Mahendra.