.Berita (News)Satnarkoba

Pengenalan Bahaya NARKOTIKA dalam rangka memperingati Hari Ibu

IMG_20151219_090925 JEPARA – Sejumlah perkumpulan ibu – ibu Se- Kab. Jepara pada hari Sabtu (19/12) mengadakan sosialisasi yang bertemakan ” DENGAN SEMANGAT IBU, KITA TINGKATKAN PERAN PEREMPUAN DALAM MEMERANGI HIV/AIDS, NARKOBA, DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA “.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Jepara Bapak H. ACHMAD MARDZUKI, S.E. dengan menampilkan 3 (tiga) narasumber dari berbagai materi sosialisasi, yaitu dari Polres Jepara yang diwakilkan oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Iptu Basiran, S.H., dari BPPKB yang langsung diambil oleh Kepala BPPKB Kab. Jepara Ir. Hj. Inah Nuroniah, serta untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara diwakilkan oleh Bp. Nur Rochmad.

IMG_20151219_102643Sosialisasi ini sangat mendapat apresiasi yang positif dari ibu – ibu sekalian, hal ini terbukti dari berbagai macam pertanyaan yang diutarakan oleh audience seperti berikut :

 

 

 

 

Pertanyaan  audience :

  1. Ibu Ainun – Bagaimana upaya pencegahan orang tua yang apabila dalam mendidik anaknya sudah angkat tangan dalam memberikan nasihat, dan cenderung kumpul – kumpul dengan orang – orang yang tidak baik ?
  2. Hj. Rinawati – Apakah sebagai pelapor tindak pidana narkoba dan minum – minuman keras identitasnya bisa dirahasiakan?(karna takut dengan ancaman pelaku/ dari keluarga pelaku)
  3. Ibu Endang – Apa akibat atau penyebab dari lahgun narkoba?

Jawaban Narasumber :

  1. Sebagai orang tua kita tidak boleh menyatakan angkat tangan atau penelantaran kepada anak karena bisa dikenakan undang – undang penelantaran atau perlindungan anak. Sebab bisa menggunakan cara lain yaitu pertama dengan menakut – nakuti anak dengan orang yang dianggap si anak menakutkan, yang kedua meminta bantuan pihak kepolisian apabila tindakan si anak tindakannya mengarah ke hal – hal yang melanggar hukum- tutur Iptu Basiran, S.H.
  2. Masyarakat selaku pelapor identitasnya akan disembuyikan oleh penyidik, oleh karnanya dalam Berkas Perkara yang menjadi Saksi adalah para petugas (penyidik) kepolisian yang pada saat penangkapan.
  3. Akibat dari penyalahgunaan narkoba yaitu organ tubuh akan rusak, menimbulkan perpecahan rumah tangga, menimbulkan kemiskinan, kematian. (DSC)
tbnewsjepara

Related Posts