.Berita (News)KeamananSatnarkoba

Penangkapan Kurir Narkoba

IMG_20160105_124444_HDRJEPARA – Satuan Reserse Narkoba melakukan gebrakan diawal Tahun 2016, ini terbukti pada hari Senin (4/1) melaksanakan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana narkoba yang identitasnya sudah diketahui oleh petugas kepolisian yaitu Tersangka berinisial MAD alias CY ini sudah dipantau oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Jepara.

Tersangka MAD ini diketahui sudah 4 (empat) kali menjadi kurir atau perantara dalam mengedarkan narkoba jenis shabu – shabu dengan imbalan yang beraneka ragam dari uang, rokok sampai dengan menggunakan narkoba.

Penangkapan tersangka tersebut diwarnai kejar – kejaran oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Jepara di desa Pekalongan Kec. Batealit Kab. Jepara dari tersangka ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis Shabu – shabu yang disembunyikan didalam bungkus rokok didekat dimana tersangka berdiri sebelum terjadi penangkapan. Atas tindak pidana yang tersangka lakukan, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DSC)

tbnewsjepara

Related Posts