.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Pecangaan

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Pecangaan

IMG-20160213-WA0022Tribratanewsjepara.com – Dua orang pelaku berinisial M (46) warga desa Ngabul kecamatan Tahunan dan K (35) warga desa Troso kecamatan Pecangaan ditangkap petugas Polsek Pecangaan saat sedang transaksi judi togel pada hari Jum’at (12/02) sekitar pukul 20.00 di desa Troso Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Penangkapan bermula saat petugas Polsek Pecangaan menanggapi informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Pecangaan kalau di sekitar desa Troso ada judi togel.

Petugas Polsek Pecangaan mengamankan barang bukti dari tersangka berupa uang tunai Rp.94.000, 1 buah spidol hitam, unit hp nokia X2 Dan kertas karton untuk menulis rekapan.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Pecangaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terang Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri.

Related Posts