Jepara – Memasuki awal tahun 2016 Sat Lantas Polres Jepara mengelar Gakkum Lantas melalui bulan tertib lalu lintas secara tematik.
Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara, karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.
Sebagai langkah awal, Sat Lantas Polres Jepara melakukan sosialisasi pemasangan spanduk, benner ditempat strategis dan sosialisasi di media elektronik maupun cetak serta media sosial (Facebook, Twitter, Instagram dan Path) mengenai informasi dan himbauan bulan tertib lalu lintas secara tematik tahun 2016.
Lebih Tertib,
Sasaran penertiban terhadap kendaraan bermotor bulan Januari s/d Maret 2016 kali ini yaitu pelanggaran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran sabuk pengaman/keselamatan, serta pelanggaran terhadap pengendara yang melawan arus.
Mengenai sasaran awal tersebut Kasat Lantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama, SH, SIK, mengatakan 3 pelanggaran tersebut sangat berpengaruh terhadap keselamatan bagi pengendara pada saat mengendarai kendaraan dijalan raya.
‘’Dilanjutkan dengan penindakan pelanggaran parkir atau berhenti di sembarang tempat (ngetem) yang dilakukan sepanjang April hingga Juni,’’ .
Di bulan yang sama dilakukan pula penindakan pelanggaran marka dan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Untuk Juli hingga September 2016, dilakukan penindakan pelanggaran balapan liar, batas kecepatan dan persyaratan teknis berupa kelengkapan surat-surat.
Di akhir tahun, sejak Oktober hingga Desember 2016 penindakan pelanggaran bagi pengguna jalan yang menggunakan HP dan tidak berkonsentrasi akibat pengaruh alkohol atau obat terlarang.
‘’Selain target dan sasaran bulan tertib lalu lintas di jalan umum tahun 2016, apabila terdapat pelanggaran lalu lintas selain yang tercantum pada setiap triwulannya tetap akan di tindak sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,’’ imbuh Kasat Lantas.
Dengan adanya opeasi yang akan digiatkan ini, Polres Jepara menghimbau masyarakat Jepara agar lebih tertib dalam berlalu lintas guna mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Saat di tanya tribratanewsjepara.com pagi ini, mengenai pelaksanaan kegiatan dijelaskan lebih lanjut bahwa pelaksanaan akan di laksanakan dengan system hunting dan stationer untuk waktunya tidak menentu bisa kapan saja, bisa pagi, siang dan malam hari, maka sebab itu pengendara kita ajak untuk tertib dalam berkendara apabila tidak ingin terjaring razia. (A-L)