


Tribratanewsjepara.com – Sepuluh Personil gabungan Polsek Rayon Tengah melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat karaoke di wilayah Jepara Kota pada hari Sabtu (20/02) pukul 22.30 s/d 24.00 Wib.
Patroli dipimpin oleh Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran Miras dan Narkoba terhadap pengunjung dan pemandu karaoke.
Pengunjung dan pemandu karaoke diperiksa satu per satu menggunakan alkohol detektor untuk mengetahui mengkonsumsi alkohol atau tidak selain itu petugas juga memeriksa barang bawaan (saku/tas/dompet) untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, terang Kapolsek Jepara Kota.