Tribratanewsjepara.com – Polsek Kedung mendatangi lokasi orang meninggal dunia karena gantung diri di desa Dongos Rt 1/1 setelah mendapat laporan dari warga pada Selasa (23/02) sore.
Petugas Polsek Kedung melaksanakan koordinasi dengan Puskesmas Kedung dan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Jepara untuk datang ke lokasi kejadian.
AKP Hendrik Irawan menjelaskan, Korban yang bernama Abdul Basit Bin Zahadi (Alm), 25 th, Ds. Karangaji Rt 01/ 01 Kec. Kedung Kab. Jepara pertama kali diketahui gantung diri di dapur oleh Ahsan (anak dari Kakak Korban) pada waktu pulang sekolah madrasah sekitar pukul 15.45 Wib. Kemudian Ahsan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya (Asfariyah) dan bersama dengan tetangganya bergegas menuju kerumah dan melihat korban dalam posisi menggantung, mengira korban masih bisa diselamatkan kemudian diturunkan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian adalah tingggi korban 160 cm, ketinggian kaki korban dari tanah 30 cm, ketinggian usuk kayu dengan tanah 255 cm dan barang bukti tali rafiah warna hitam 3,15 Cm serta telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas Kedung I dr. Irfan bahwa dalam tubuh korban tidak di temukan tanda – tanda penganiayaan, alat kelamin korban mengeluarkan bau seperti air seni, terdapat jeratan melingkar bekas tali plastik rafia pada leher korban, dan tidak di temukan kotoran pada anus korban, terang Kapolsek.
Korban adalah adik dari pemilik rumah yang sebelumnya telah menginap selama 3 hari dirumah kakak korban dan menurut keterangan pihak keluarga dalam sehari – hari korban mengalami gangguan jiwa. Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerimakan dan akan melakukan proses pemakaman, tutup Kapolsek Kedung.