.Berita (News)Bagian Operasi

Kapolsek Jepara Kota Cek Lokasi Orang Meninggal Di Demaan

 

 

IMG-20160511-WA0040

Tribratanewsjepara.com – Piket SPKT Polsek Jepara Kota mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya orang meninggal dunia di tempat kerja pada hari Rabu (11/05) sekitar pukul 06.30 Wib di tempat jualan kayu balok milik bapak Apit depan SMP 3 Jepara turut Kelurah Demaan Rt. 01/03 kec/kab. Jepara.

Selanjutnya Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono bersama 4 anggota meluncur ke lokasi orang meninggal dunia untuk mengamankan lokasi dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Jepara untuk melakukan olah TKP. Adapun orang yang meninggal tersebut bernama Kisut (70 th) warga dukuh Jambu Sari Rt.029/06 desa Jambu Timur, Mlonggo.

Dari keterangan rekan kerja korban Arfil Maelana danĀ A. Zaeni di lokasi kejadian menerangkan pukul 06.30 wib Korban habis bekerja menaikkan kayu kemudian bersama rekan kerjanya tersebut istirahat di gardu dan Arfil meminta rokok kepada korban, namun setelah memberikan rokok kepada Arfil tiba-tiba korban terjatuh dari tempat duduknya dengan kepala duluan menyentuh tanah dan tidak sadarkan diri. Kemudian Arfil memanggil Zaeni, dan di bantu oleh warga sekitar TKP mengangkat tubuh korban ke gardu namun ketika diangkat Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah petugas melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSU Kartini Jepara untuk dilakukan pemeriksaan dari tim medis.

Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono menyampaikan keterangan dari Dokter RSU Kartini dr. Yoyok Setiono, bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan luka lecet di mata sebelah kiri sepanjang 0,5 cm yang dimungkinkan akibat benturan saat jatuh di TKP.

Sedangkan dari pihak keluarga korban menerangkan bahwa akhir-akhir ini korban sering mengeluh sakit kepala (pusing), dan atas kejadian tersebut pihak keluarga telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya dengan dibuatkan berita acara penyerahan jenazah kepada keluarga korban untuk dimakamkan, tutup AKP Sriyono.

tbnewsjepara

Related Posts