Bagian OperasiKeamananPolsek Keling

Polsek Keling Sita Puluhan Botol Miras

IMG-20160531-WA0095 IMG-20160531-WA0094Tribratanewsjepara.com –  Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra bersama anggota melaksanakan razia kepolisian dengan sasaran pekat di wilayah kecamatan Polsek Keling pada hari Selasa (31/05) siang.

Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra menrangka kegiatan yang berlangsung selama dua setengah jam, kami berhasil mengamankan tiga puluhan botol minuman keras (Miras) yang diamankan dari tiga orang tersangka. Mereka adalah sdr. Edi Purwanto (38), swasta, Alamat desa Klepu Rt. 10/02 kecamatan Keling Jepara, sdr. Woyo (38), swasta, Alamat desa Kelet Rt. 38/01 kecamatan Keling Jepara dan sdri. Suprapti (49), swasta, Alamat desa Gelang rt. 01/02 kecamatan Keling Jepara.

Dari masing-masing tersangka petugas berhasil mengamankan miras jenis Bir Anker sebanyak 12 botol di kios milik Edi Purwanto, 8 botol jenis bir anker di tempat karaoke milik sdr. Woyo dan miras jenis bir anker sebanyak 12 botol di warung  kopi milik sdri. Suprapti, terangnya.

Ketiga tersangka dilakukan penindakan oleh Polsek Keling berupa tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan disidangka di Pengadilan Negeri Jepara, tutup Kapolsek keling.

 

tbnewsjepara

Related Posts