Tribratanewsjepara.com – Polsek Mlonggo melakukan razia Pekat di wilayah desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, Rabu (08/06/2016) sekitar pukul 13.00 Wib. Dari razia tersebut petugas Polsek Mlonggo menyita beberapa botol minuman keras dari beberapa jenis.
Kapolsek Mlonggo AKP Maryono menerangkan, minuman keras yang diamankan saat razia pekat tersebut berupa 2 botol ciu, 1 botl bir dan 1 botol anggur kolesom. Barang haram tersebut diamankan dari rumah Rukan bin Sarijan (32) desa Suwawal Rt 06 Rw. 01 Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Saat ini barang bukti diamankan di Mapolsek Mlonggo untuk keperluan proses Tipiring.
“Kami akan intensif melakukan operasi Pekat di wilayah Mlonggo untuk meminimalisir berbagai kejahatan yang menginduk dari Miras,” imbuhnya.