Tribratanewsjeapra.com – Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH pimpin langsung pelaksanaan pengamanan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 melalui jalur independen pasangan Samsul-Mayadina (SAYA) di kantor KPUD Jepara, Rabu (10-08-2016) sore. Puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Sat Pol PP baik terbuka maupun tertutup stand by di komplek kantor KPUD Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH menjelaskan sekitar jam tiga sore bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara (Syamsul Anwar & Mayadina) beserta tim dan rombongan datang ke kantor KPUD Jepara untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017. Rombongan dari tim SAYA diterima oleh Ketua KPUD Jepara Muhammad Haidar Fitri yang selanjutnya diarahkan ke ruang rapat KPU untuk proses verifikasi lebih lanjut.
“KPU Kabupaten Jepara akan melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran dalam softcopy dan hardcopy terkait dengan jumlah dukungannya minimal 63.119. untuk itu KPU membentuk 4 tim dalam melakukan verifikasi dan setelah verifikasi awal ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perorangan,” terang Ketua KPUD Jepara M Haidar Fitri.
Dalam penyerahan dukungan perorangan tersebut tim dari saya belum bisa menyerahkan softcopy form B2KWK sehingga KPU Jepara menskors untuk melaksanakan rapat guna mengambil keputusan. Sekitar pukul lima sore, dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh KPU Jepara dan Panwas Kabupaten Jepara, KPU Jepara memutuskan akan melanjutkan proses verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran calon perorangan, sedangkan untuk kekurangan form model B2KWK agar secepatnya diselesaikan dan di serahkan ke KPU maksimal hari ini pukul 24.00 Wib. Karena waktu yang diberikan tidak cukup untuk merekap semua dukungan dalam bentuk softfile maka pada pukul 21.15 Wib, tim SAYA melalui perwakilan Lukman Hakim menyatakan sikap menarik diri dari pencalonan perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017. Dengan adanya pernyataan tersebut, maka calon perorangan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 dinyatakan tidak ada, namun calon masih berpeluang maju melalui jalur Parpol,” tutur AKBP Samsu. (As)