Bagian OperasiKeamananPolsek Kalinyamatan

Polres Jepara Amankan Pekerjaan Proyek Jaringan SUTT 150 Kv GI Sayung – PLTU TJB di Section III Kalinyamatan

IMG-20160815-WA0179 IMG-20160815-WA0178Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Kalinyamatan diback up personil dari Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Senin (15-08-2016) pagi. Sesuai rencana pengerjaan penarikan jaringan  SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – GI Sayung hari ini adalah pemasangan steger di antara tower 88 dan 89 turut Desa Sendang 04/03 Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara oleh PT. Elektrika dari Yogyakarta.

Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Kalinyamatan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi pemasangan steger diantara tower 88 dan 89. Sekitar jam 08.30 s/d 09.30 Wib, sekitar 5 orang warga yang dikoordinatori Hilmy dan Natik mendatangi pekerja dimana saat itu pihak PLN sedang memantu kegiatan. Maksud warga tersebut mendatangi lokasi adalah menyatakan keberatan atas pemasangan ganti rugi yang belum selesai namun sudah ada pengerjaan.

“Pihak Kepolisian melakukan mediasi dengan penjelasan konsinyasi di section 3 bisa diambil di Pengadilan Negeri Jepara, apabila tidak menerimakan bisa menggugat. Akhirnya warga membubarkan diri dan pekerjaan dilanjutkan kembali,” imbuhnya. (As)

 

tbnewsjepara

Related Posts