Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Nalumsari AKP Karman SH bersama dengan Camat mengikuti pertemuan antara pengelola galian c dengan perwakilan warga Desa Muryolobo, Kamis (18-08-2016) siang. Pertemuan yang diprakarsai oleh Petinggi, dilaksanakan di Balai Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.
Kapolsek Nalumsari AKP Karman SH menjelaskan pertemuan dalam rangka mediasi atau problem solving atas permasalahan akibat galian c milik Ali Mashudi. Diantaranya permasalahan tersebut adalah Sunaryo mempunyai sebidang tanah sawah yg berbatasan langsung dengan lokasi galian mempermasalahkan kalau di musim hujan terjadi luapan air dari galian ke tanahnya meminta pertanggungjawaban kepada pengelola galian. Dan Supriyadi Ingin tahu perihal Surat ijin galian yang sebenarnya, karena menurutnya jembatan di Desa Muryolobo mengalami retak akibat dari kendaraan yang keluar masuk lokasi galian serta pada musim kemarau seperti sekarang banyak debu dan polusi udaraa dan pada musim penghujan tanah licin yg berserakan di jalan.
Atas keluhan warga tersebut, pengelola galian C Ali Mashudi memberikan tanggapan, pada hakekatnya kami siap bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan di tanah milik Sunaryo. Berkaitan operasionalnya galian c, pihaknya sudah menerapkan aturan kendaraan yang keluar membawa tanah di tutup dengan terpal, jam operasional juga sudah kami tentukan, apabila ada tanah yang berserakan di jalan sanggup membersihkan.
“Jangan sampai terjadi tindakan pelanggaran / tindak pidana, apabila terjadi perselisihan agar di musyawarahkan atau kekeluargaan dengan itikad baik” tutur AKP Karman saat menyampaikan sambutan. (As)