Bagian OperasiKeamananPolsek Kalinyamatan

Polsek Kalinyamatan Jaga Pemasangan Mesin Penarik Jaringan SUTT 150Kv di Section 3 Kalinyamatan

IMG-20160820-WA0049 IMG-20160820-WA0045 IMG-20160819-WA0113Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Kalinyamatan diback up personil dari Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Sabtu (20-08-2016) pagi. Sesuai rencana pengerjaan penarikan jaringan  SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – GI Sayung hari ini adalah kegiatan melengkapi dan menyeting pemasangan mesin pengulur di area tower 97 turut Desa Krasak Rt 04/02 Kecamatan Pecangaan dan Mesin Penarik di area tower 87 turut Desa Sendang Rt 04/03 Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara oleh PT. Elektrika dari Yogyakarta.

Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Kalinyamatan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi pemasangan mesin pengulur diarea tower 97 dan dilokasi mesin penarik di tower 87. Sekitar jam sembilanan, masyarakat Desa Sendang bersama kuasa hukum yang ditunjuk masyarakat Desa Sendang Natik mendatangi pekerja diareal tower 87. Tujuannya seperti sebelumnya, yaitu menghendaki pengerjaan penarikan kabel proyek SUTT dihentikan sebelum gugatannya ke Pengadilan mendapatkan jawaban.

“Atas kedatangan warga dan Natik ke lokasi tower 87, Kapolsek Kalinyamatan menyampaikan kepada mereka bahwasannya proyek negara harus tetap jalan, masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses gugatan yang sudah diajukan,” imbuhnya. (As)

 

tbnewsjepara

Related Posts