Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Keling bersama dengan Basarnas melaksanakan evakuasi mayat dari dalam sumur di Dukuh Ngandong Rt 3 Rw 7 Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Minggu (28-08-2016) malam. Korban tercebur sumur Edi Purnomo (45) warga Dukuh Ngandong Rt 3 Rw 7 Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra mengatakan dari keterangan para saksi menjelaskan pada hari Minggu 28 Agustus 2016 sekira pukul 16.00 Wib, Surini memberi makan Korban di dalam rumahnya, selanjutnya pada pukul 17.00 Wib Sulastri dan Sulikah mengetahui jika rumah korban dalam keadaan sepi sedangkan sandal korban masih berada di depan pintu rumah. Karena merasa curiga keduanya memeriksa sekeliling rumah dan menemukan korban berada di dalam sumur yang berada di rumah tersebut dalam keadaan tidak bergerak, selanjutnya sekira pkl 19.00 Wib melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Keling.
“Sekitar pukul 19.30 Wib anggota Polsek Keling tiba dilokasi disusul tim Basarnas dan tim medis, pada pukul 22.00 Wib jenazah korban berhasil diangkat dari sumur dengan kedalaman sekitar 15 meter. Pemeriksaan awal dari tim medis Puskesmas Keling (dr. Hanik) ditemukan luka robek disiku kanan, mulut mengeluarkan darah dan lebam mayat, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan dari Keterangan keluarga, korban mempunyai gangguan kejiwaan yang telah dideritanya sejak umur 22 tahun, dan 2 minggu sebelum ditemukan MD, korban baru pulang dari perawatan kejiwaan di RSU Kartini ruang Seruni, ” terangnya.
“Dari pihak keluarga menerimakan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun, selanjutnya dari Polsek Keling membuatkan berita acara dan pernyataan serta menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan,’ imbuhnya. (AS)