Tribratanewsjepara.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Jepara, meningkatkan kegiatan ‘Kring Serse’ untuk mengantisipasi dan mencegah adanya tindakan kriminal serta untuk mengamankan wilayah hukum Polres Jepara dengan mengerahkan personil dari Reskrim. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara dan jajaran melaksanakan apel kring serse di lapangan Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Minggu (28-08-2016) malam.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Suwasana mengatakan, kring serse juga sebagai implementasi program ‘Quick Wins’ Polri yang ketiga, yaitu penanggulangan dan pemberantasan premanisme serta tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu Kring Serse ini akan kami tambah intensitasnya, jajaran Reskrim Polsek juga melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.
“Anggota melaksanakan Kring Serse secara acak, bedanya dengan patroli lain, Kring Serse ini anggota berpakaian sipil namun anggota tetap dilengkapi senjata api setiap melaksanakan Kring Serse untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan dari pelaku kriminal. Kami akan menindak tegas para pelaku, terutama kejahatan. tindakan tegas berupa tembak di tempat, bisa saja dilakukan aparat Kepolisian jika menemukan pelaku tindak kejahatan, yang dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain,” imbuhnya. (AS)