Tribratanewsjepara.com – Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Resor Jepara Brigadir Dian Kristanti SH melaksanakan kunjungan dan sambang dialogis ke rumah warga Rt. 03/05 Kelurahan Kauman Kabupaten Jepara, Selasa (30-08-2016). Kunjungan dan sambang untuk menjalin komunikasi aktif dengan warga setempat yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono melalui Kanit Binmas Aiptu Hery Kristanto mengatakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Kecamatan Jepara melaksanakan upaya pendekatan kepada warga Kelurahan Kauman khusunya warga Rt 03 Rw 05 terkait dengan adanya program pemerintah untuk menertibkan warga yang menempati tanah milik Provinsi Jateng. Memberikan pengertian agar menyadari bahwa tanah tersebut memang bukan hak milik warga Kauman dan berharap warga dapat dengan lapang hati menerima kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut Kanit Binmas mengatakan, menjalin komunikasi aktif dan berupaya mendengarkan bagaimana isi hati para warga Kauman, karena pada dasarnya warga yang menempati tanah milik pemerintah atau tanah lambiran tersebut adalah warga yang memiliki perekonomian menengah kebawah, bahkan tidak sedikit juga warga yang hanya bisa bertahan hidup dengan makan seadanya.
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga berupaya agara warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan dengan adanya keadaan saat ini,” imbuhnya. (AS)