Bagian OperasiPolsek TahunanSosial

Polsek Tahunan Evakuasi Mayat Penjual Cilok Ke Rumah Sakit

IMG-20160904-WA0065Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Tahunan Resor Jepara, melaksanakan evakuasi mayat penjual cilok di pinggir jalan depan kampus Unisnu turut Desa Tahunan Rt 02 Rw 03 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Minggu (04-09-2016) siang sekitar jam 13.30 Wib. Korban adalah Didi Wardi (52), warga Dusun Pereng Desa Panaragan Rt 29 Rw 09 Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.

Kapolsek Tahunan AKP Budi Santosa mengatakan korban di Jepara tinggal di rumah kos milik Jamaludin (46), Desa Tahunan Rt 03 Rw 03 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Korban berjualan cilok di depan pintu gerbang Unisnu Jepara, sesaat setelah melayani pembeli cilok yang merupakan mahasiswa Universitas tersebut. Selang lima menit kemudian salah satu mahasiswa, Aji Wibowo (23) melihat korban tergeletak di samping gerobak cilok, lalu para keempat mahasiswa bersama warga menolong korban, namun nahas korban sudah tidak bernyawa. 

Anggota Polsek Tahunan yang menerima laporan via telepon, langsung melaksanakan cek TKP dan membawa korban ke RSUD Kartini. Dari hasil pemeriksaan dokter jaga dr. Aditiyo Nugroho, menyatakan tidak ada tanda2 penganiayaan. Dan dari keterangan sdr. Jamaludin selaku bos korban, menerangkan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung. Selanjutnya mayat korban diserahkan kepada Jamaludin untuk dibawa pulang ke rumah duka di Ciamis. (As)

 

tbnewsjepara

Related Posts