Bagian Operasi

Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum di Kantor Pengadilan Negeri Jepara

WhatsApp Image 2016-09-05 at 09.45.36 WhatsApp Image 2016-09-05 at 09.45.49 WhatsApp Image 2016-09-05 at 09.46.27Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara menghadiri kegiatan rapat koordinasi penegakkan hukum di Kantor Pengadilan Negeri Jepara, Senin (05-09-2016) pagi. Rapat koordinasi yang diprakarsai oleh Ketua Pengadilan Negeri Jepara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Kapolres Diwakili Kasat Sabhara), Kajari, Karutan, Para Hakim, Panitera, sekretaris, Panmud.

Kasat Sabhara AKP Himawan Aji Angga SIK mengatakan dalam rapat koordinasi membahas mekanisme, administrasi dan tata tertib pelaksanaan sidang perdata maupun pidana. Dalam pembahasan mekanisme sidang diantaranya adalah sidang perkara Tipiring setiap Senin s.d. Kamis pukul 08.30 s.d. 10.00 Wib diatas jam 10.00 Wib pelimpahan tidak diterima. Sidang perkara biasa, sidang mulai pukul 09.00 Wib, satu jam penuntut umum tidak hadir juga PH, perkara ditunda resiko tahanan keluar demi hukum. Sidang perkara permohonan setiap hari dari pukul 08.30 s.d. 10.00 Wib, pihak-pihak tidak hadir sidang ditunda.

Selain itu, agar jadwal sidang dapat berjalan tertib maka, Penuntut umum/PH atau pihak-pihak wajib melapor ke meja informasi untuk mendapatkan nomor urut sidang, Nomor urut sidang perdata warna hijau, Nomor urut sidang pidana warna merah. Pihak kejaksaan untuk jadwal sidang besok harinya, daftar para terdakwa telah diterima pihak Rutan pada hari ini sehingga administrasi bisa cepat, apabila ada mendadak sehingga tahanan tidak hadir disebabkan pengamanan tidak ada, Polres ada acara, Kejaksaan ada acara, Penuntut umum tida hadir, atau Rutan ada acara, Di pengadilan negeri ada acara, agar segera memberitahu melalui telepon untuk ditunda persidangannya. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts