Tribratanewsjepara.com – Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (06-09-2016). Pengerjaan penarikan jaringan SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – GI Sayung hari ini oleh PT Elektrika dari Yogyakarta adalah Pembuatan Skur di Tower 98 sebagai penahan mesin tarik yg ada di Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan, Melaksanakan pekerjaan eret-eret antara Tower 98 s.d. Tower 94 dan melaksanakan penarikan kabel ground anti petir dari Tower 94 sd Tower 98.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Kalinyamatan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi proyek penarikan kabel SUTT disekitar tower tersebut. Malamnya juga tetap mendapatkkan penjagaan dari Polsek Kalinyamatan serta dilakukan patroli secara bergantian ke lokasi stager dan mesin pengulur serta penarik yang berada di kawasan proyek SUTT di Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan dan Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan.
“Hari sebelumnya pekerja masih melakukan pekerjaan antara Tower 91 sampai Tower 87 di Desa Sendang. Namun untuk sementara waktu, karena permintaan dari pemilik lahan yang lahannya akan segera didirikan bangunan di lokasi tersebut maka pekerjaan penarikan Kabel konduktor dialihkan dulu di Tower 94 di Desa Banyuputih. Jumlah pekerja yang semula berjumlah 12 orang dan rencana besok pagi akan di lakukan penambahan sebanyak 6 orang lagi untuk mempercepat pekerjaan karena pihak PLN di kasih batas waktu pengerjaan sampai dengan tanggal 15 September 2016,” imbuhnya. (As)