Tribratanewsjepara.com – Kepala Unit Reserse Unit (Kanit Reskrim) Polsek Mayong Ipda Sudiman pimpin pelaksanaan apel patroli malam (kring serse) di Mayong, Senin (05-09-2016) malam. Apel patroli malam diikuti oleh Sat Reskrim Polres Jepara dan jajaran Reskrim Polsek Rayon Selatan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana MH melalui Iptu Hadi Riyono SH mengatakan patroli malam atau kring serse ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan jalanan yang rawan terjadi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Jepara khusunya jajaran Polsek Rayon Selatan pada malam hari. Dalam patroli kring serse ini, anggota Reskrim tersebut disebar ke beberapa lokasi rawan untuk mencegah tindak kejahatan di jalanan seperti todong, jambret, begal dan bentuk kejahatan lainnya.
“Warga masyarakat yang melakukan aktifitas pada malam hari untuk lebih berhati-hati dan waspada apabilah ketika keluar rumah menggunakan kendaraan, terutama sepeda motor serta barang bawaannya terlebih pada saat malam hari. Selain itu, warga juga diminta untuk selalu meningkatkan ronda atau siskamling dilingkungan RTnya masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya. (AS)