Tribratanewsjepara.com – Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polsek Naumsari Polres Jepara melaksanakan razia Cipta Kondisi di jalan raya Jepara-Kudus depan Mapolsek Nalumsari, Selasa (06-08-2016) malam. Polsek Nalumsari bersama dengan anggota Polsek Rayon Selatan menggelar razia gabungan dengan sasaran tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Nalumsari AKP Karman SH menerangkan sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan cara bertindak pada saat melakukan razia. Dalam apel disampaikan sasaran yang menjadi target operasidiantaranya adalah Miras, Sajam, Handak, Narkoba, Curanmor, Curas, Premanisme, Terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat dengan cara bertindak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Mapolsek Nalumsari.
“Sampai dengan akhir pelaksanaan razia pada pukul 24.00 Wib, kami telah memeriksa sedikitnya tiga puluhan berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut. Setiap obyek kami periksa dengan teliti baik surat-surat kendaraan maupun penumpang dan barang-barang yang ada di kendaraan. Dan pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada 2 pengendara yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas,” imbuhnya. (AS)