Tribratanewsjepara.com – Sambang dan silaturahmi dari pintu ke pintu atau door to door system (DDS) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
Brigadir Eko S, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Resor Jepara melaksanakan program door to door system (DDS) di rumah warga di desa binaannya, Rabu (07-09-2016) siang. Door to door mendatangi rumah Baidi warga Rt 02 Rw 05 Desa Pendem Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara setelah mendapatkan kabar bahwa sedang sakit.
Brigadir Eko S mengatakan Baidi merupakan salah satu tokoh masyarakat yang ada di Desa Pendem, selain itu juga merupakan anggota BPD desanya. Kami melaksanakan kunjungan pintu ke pintu (door to door system/DDS) untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi sekaligus menjenguk serta mendo’akan agar cepat sembuh. (AS)