Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Mayong bersama unsur Muspika Mayong melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi DD dan ADD di Desa Rajekwesi Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Rabu (07-09-2016).
Kapolsek Mayong AKP Sutono SH mengatakan kegiatan Monev ini dalam rangka mengecek alokasi anggaran desa yang dilaksanakan oleh tim pembina tingakat kecamatan Mayong, hal ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Jepara. Monitoring dan evaluasi dengan melakukan penelitian dan pengecekan pada administrasi dan infrastruktur yang menjadi obyek Monev.
Dalam sambutannya, Kapolsek Mayong memberikan penekanan terkait penggunaan anggaran agar transparaan karena dana dari pemerintah harus dipergunakan dengan tepat sasaran. Selain itu, Sinergitas seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan sarana dan prasarana, karena bila tidak maka akan menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat. (As)