Tribratanewsjepara.com – Brigadir Polisi Kepala (Bripka) M Albab dan satu anggota Polsek Pecangaan Resor Jepara melaksanakan blue light patrol di wilayah hukum Polsek Pecangaan pada hari Sabtu (10-09-2016) malam. Patroli yang menggunakan mobil Backbone Polsek menyasar pada lokasi obyek vital dan pemukiman warga pada jam-jam rawan gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menerangkan blue light patrol untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti Curranmor, Currat, Curras dan balap liar. Anggota Pecangaan melaksanakan patroli pada lokasi yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas seperti pemukiman warga, jalan yang sepi dan gelap, pasar dan komplek pertokoan yang ada di Desa Troso dan Krasak. Dengan mengendarai mobil patroli yang berjalan dengan kecepatan dibawah 20 km/jam dengan menyalakan lampu rotator.
“Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Pecangaan menyambangi pemuda yang sedang nongkrong SPBU dan memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas. Memberikan himbauan kepada pemuda agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” imbuhnya. (AS)