Tribratanewsjepara.com – Brigadir Polisi Satu (Briptu) Herizal dan satu anggota Polsek Batealit Resor Jepara melaksanakan blue light patrol di wilayah hukum Polsek Batealit pada hari Kamis (15-09-2016) malam. Patroli yang menggunakan mobil Backbone Polsek menyasar pada lokasi obyek vital dan pemukiman warga pada jam-jam rawan gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Batealit AKP Hendro Asriyanto menerangkan blue light patrol untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas seperti Curranmor, Currat, Curras dan balap liar. Pihaknya melaksanakan patroli pada lokasi yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas seperti pemukiman warga, jalan yang sepi dan gelap, pasar dan komplek pertokoan yang ada di Desa Somosari dan sekitarnya. Dengan mengendarai mobil patroli yang berjalan dengan kecepatan dibawah 20 km/jam dengan menyalakan lampu rotator warna biru.
“Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Batealit menyambangi pemuda yang sedang nongkrong di sekitar hutan pinus dan memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta untuk tidak membuang ataupun membakar sesuatu yang bisa menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan (Karhutla),” imbuhnya. (AS)