.Berita (News)

Polres Jepara Amankan Penadah Berikut Barang Bukti Hasil Curranmor

img-20160911-wa0056 img-20160911-wa0054Tribratanewsjepara.com – Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suwasana MH berhasil menangkap seorang penadah Curranmor di Desa Gesengan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Minggu (11/09/2016).

Penangkapan ini bermula dari kejadian pada hari Kamis 29 Mei 2016 sekira pukul 16.00 Wib. Saat itu, pelapor Khumaidah (44), warga Desa Kepuk Rt 02 Rw 12 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara memarkirkan sepeda motor Honda Vario H-3973-EQ tahun 2012 miliknya dijalan pinggir sawah. Kendaraan tersebut ditinggal oleh korban menanam jagung di sawah, sore harinya saat hendak pulang sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Penadah yang berhasil ditangkap berinisial IS (26) yang kedapatan memiliki sepeda motor Honda Vario H-3973-EQ tahun 2012 milik pelapor. Barang bukti berhasil diketemukan setelah hampir 5 bulan dicari oleh aparat kepolisian Polres Jepara, sedangkan pemetiknya mr. X masih dalam pengejaran. Modus yang digunakan pelaku adalah mencari kelengahan korban. (AS)

 

tbnewsjepara

Related Posts