

Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara, AKP Stono SH bersama anggota melakukan pengecekan TKP Balita Erna Nurfaizatin Binti Nur Adim (4) meninggal dunia karena terlindas Dump Truck bermuatan tanah di Jalan Desa Buaran Rt 02 Rw 04 menuju Rumah Daryono (30) Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Kamis (22-08-2016) sekitar pukul 09.00 Wib. Selain korban meninggal dunia, juga mengakibatkan satu anak Dinda Melati Putri Binti Adib (7) mengalami patah kaki sebelah kanan.
Kapolsek Mayong AKP Sutono SH mnegatakan awal mula kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 September 2016, sekira pukul 08.45 Wib di jalan Desa buaran Rt 02 Rw 04 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara kendaraan truk dump yang dikemudikan Ahmad Fulil dengan bermuatan tanah masuk ke rumah Daryono sesampainya di depan rumah Daryono, pengemudi truk diminta untuk memutar kendaraannya tersebut di jalan raya. Kemudian pengemudi membawa kendaraan truk tersebut dengan posisi mundur. Sekitar 4 meter mundur pengendara mendengar suara GREK, kemudian langsung menginjak rek dan turun, melihat korban sudah meninggal di bawah ban depan sebelah kanan truk. Melihat kejadian tersebut kemudian pengemudi teriak minta tolong, kemudian warga sekitar datang membantu untuk megevakuasi korban untuk di bawa ke rumah duka.
“Pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian diantaranya adalah mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, menghubungi unit Ident Polres Jepara, menghubungi tenaga medis Puskesmas Mayong 2,” pungkasnya. (AS)