Tribratanewsjepara.com – Belasan botol minuman keras (Miras) diamankan Polsek Bangsri saat melakukan pengamanan kegiatan masyarakat organ tunggal Amelia di Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Sabtu (24-09-2016) malam.
Kapolsek Kembang Ajun Komisaris Polisi Budi Wiyono menerangkan untuk mendukung kelancaran dan keamanan serta ketertiban pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat, pihaknya melakukan kegiatan cipta kondisi. Jadi sebelum acara hiburan musik dimulai, anggota Polsek Kembang yang melaksanakan tugas pengamanan melakukan razia minuman beralkohol (Miras) di lokasi tempat hiburan masyarakat (Orkes) di desa tersebut. (AS)