Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Pecangaan Resor Jepara bersama perangkat desa melaksanakan operasi balapan liar di jalan raya Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan, Selasa (27-09-2016) sore. Aksi balap liar dilakukan hampir mencapai ratusan orang, sehingga sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan warga.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menjelaskan, pelaksanaan operasi balap liar ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Selanjutnya saya mengumpulkan personil yang ada dan melakukan mapping terhadap lokasi untuk menentukan cara bertindak di lapangan agar kegiatan berjalan aman dan mendapatkan hasil maksimal, selesai arahan kami semua menuju lokasi balap liar sesuai dengan peranan yang telah ditentukan.
“Dalam operasi tersebut anggota yang berpakaian sipil berangkat mendahului dengan mengendarai mobil plat hitam, sedangkan personil yang berpakaian dinas mengikuti di belakang. Setelah sampai ujung jalan kendaraan plat hitam langsung memblokade jalan kendaraan dinas yang berada agak jauh di belakang juga langsung melintang menutup jalan. Mengetahui hal tersebut ratusan remaja langsung berlarian menjauhi petugas bahkan tak sedikit yang masuk ke sawah untuk meloloskan diri dari kami,” tutur Kapolsek Pecangaan.
“Tiga belas kendaraan berbagai jenis dan merk berhasil kami amankan dari lokasi balapan tersebut, semua sepeda motor diangkut dan dibawa ke Mapolsek Keling dan dilakukan tindakan hukum berupa Tilang dengan tempo sidang selama satu bulan. Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada joki ataupun pemilik kendaraan,” ujarnya.
“Aksi balap liar dijalanan tersebut dilakukan oleh para remaja yang rata-rata mereka adalah pelajar. Padahal pihaknya sering kali blusukan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai kenakalan remaja.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada orangtua dan pihak sekolah untuk ikut mengawasi, sepeda motor yang kerap digunakan untuk balap liar memiliki ciri yang mudah diketahui. Jika pihak orangtua dan sekolah mengetahui sepeda motor yang dikendarai oleh anak dan siswa memiliki ciri yang digunakan untuk balapan liar, bisa ditegur dan dicegah. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah mau peduli dengan melaporkan aksi balap liar tersebut ke pihak kami,” imbuhnya. (As)