Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Keling, AKP IDG Mahendra memimpin pelaksanaan rayonisasi Polsek wilayah utara di jalan raya depan Mapolsek Keling pada Selasa (11-10-2016) malam.
Rayonisasi dimulai pukul 21.30 Wib di jalan raya depan Mapolsek Keling dengan sasaran peredaran Narkoba, Miras dan gangguan Kamtibmas lainya dengan cara bertindak menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terang Kapolsek Keling.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui KapolsekKeling AKP IDG Mahendra menerangkan sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan penyampaian cara bertindak pada saat melakukan razia kepolisian. Anggota sudah kami bekali dengan arahan agar selalu humanis dengan senyum salam sapa dalam pemeriksaan dan selalu mengutamakan keselamatan. Kegiatan rayonisasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan sasaran Miras, Sajam, Handak, Narkoba, Curanmor, Curas, Premanisme, Terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Selama razia kami telah memeriksa sedikitnya enam puluhan berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut. Dan pihaknya melakukan tindakan tegas berupa Tilang kepada 3 pengendara yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas. Diantaranya melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil avanza yang tidak dilengkapi dokumen yang sah dengan barang bukti kendaraan dan memberikan teguran kepada para pengemudi angkutan bak terbuka karena membawa penumpang pulang dari pengajian,” imbuhnya. (AS)