Bagian OperasiPolsek KelingSosial

Polsek Keling Bersama Tim SAR Evakuasi Mayat Korban Tenggelam Dari Dalam Sumur

img-20161011-wa0032
Kapolsek Keling memberikan penjelasan kepada keluarga korban saat penyerahan jenazah korban

img-20161011-wa0054Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Keling bersama tim SAR melaksanakan evakuasi mayat dari dalam sumur di Dukuh Ngancar Desa Keling Rt 03/05 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Selasa (11-10-2016) pagi. Korban tercebur sumur Ngatini Binti Sarmin (70) warga Dukuh Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.

Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra mengatakan dari keterangan para saksi menjelaskan pada hari Selasa (11-10-2016) sekira jam 04.00 Wib, Budi Mulyono (55) berpamitan pada korban hendak pergi ke pasar Keling untuk berjualan gorengan. Pada pukul 05.00 Wib, dicari dan didatangi oleh keponakannya yang bernama Alek (13), memberitahukan bahwa neneknya (ibu Ngatini) telah masuk kedalam sumur. Mendapatkan kabar dari keponakannya tersebut, kemudian dengan serta merta kembali pulang kerumahnya utk memastikan keberadaan ibunya.

Setibanya dirumah Budi Mulyono langsung melakukan pengecekan kedalam sumur dan dilihatnya korban memang benar sudah berada didalam sumur. Melihat hal tersebut dirinya meminta bantuan kepada para tetangga untuk dapat mengangkat korban dari dalam sumur. Oleh karena sumur cukup dalam mencapai 20 meter kemudian pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keling.

“Polsek Keling langsung mendatangi tempat kejadian perkara, pada pukul 07.30 Wib jenazah korban berhasil diangkat dari sumur oleh tim SAR. Pemeriksaan awal dari tim medis Puskesmas Keling, tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia diduga karena kehabisan oksigen didalam sumur yang mencapai kedalaman 20 meter. Dari hasil pemeriksaan terhada para saksi di TKP, korban bunuh diri diduga karena mengalami depresi karena sakit menahun dan setruk pada tangan kirinya, terang AKP Mahendra.

“Dari pihak keluarga menerimakan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun, selanjutnya dari Polsek Keling membuatkan berita acara dan pernyataan serta menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan,’ imbuhnya. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts