Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Kalinyamatan Resor Jepara, Jawa Tengah, Iptu Edy Purwanto bersama personel gabungan Polsek Rayon Selatan melaksanakan razia di jalan raya Jepara- Kudus depan Masjid At-Taqwa Kalinyamatan, Sabtu (15-10-2016) pukul 21.00 wib.
“Dalam razia tersebut, personel gabungan menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelaku kejahatan, Sajam, Handak, Miras, Narkoba dan Curranmor, serta mobil Pick Up yang memuat orang” terang Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Iptu Edy Purwanto.
“Dengan digelarnya razia semacam ini semoga akan menambah kesadaran berdisiplin lalu lintas bagi masyarakat serta dengan harapan dapat meminimalisir tindak kejahatan,” sambungnya.
Sampai selesainya razia kali ini pukul 22.40 Wib petugas Polsek Kalinyamatan melakukan tindakan Tilang terhadap 28 pelanggar lalu lintas. (as)