Tribratanwesjepara.com – Personel Polsek Mayong Resor Jepara Polda Jateng menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) melalui Blue Light Patrol, Selasa (18-10-2016) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini, menggunakaan mobil patroli Police Backbone dengan menyalanya lampu rotator biru dan berjalan dengan kecepatan dibawah 20 km/jam.
“Pada saat melintas di jalur patroli, angota Polsek Mayong melihat pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, Blue Light Patrol Polsek Mayong berhenti dan melaksanakan dialogis dengan pemuda yang sedang nongkrong. Memberikan himbauan kepada warga yang masih nongkrong-nongkrong di pinggir jalan agar tidak mengkonsumsi Miras dan turut menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta balap liar,” turut Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono.
“Juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, terutama saat melintas di penggal-penggal jalan wilayah hukum Polsek Mayong.
Dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat membuat masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan tenang dalam berkendara serta dapat mematuhi peraturan lalulintas yang ada, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” imbuhnya. (AS)