Tribratanewsjepara.com – Kabag Sumda Polres Jepara Polda Jateng, Kompol I Ketut Tutut di dampingi Kasi Propam Ipda Pribadiono dan Kasi Pengawasan Iptu Sujito melakukan kontrol dan sidak di sejumlah tempat pelayanan masyarakat di Polres Jepara, Selasa (18-10-2016) siang.
Dalam sidak tersebut, Kabag Sumda mendatangi ruang pelayanan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam, kemudian dilanjutkan diruang pembuatan sidik jari di Satreskrim Polres Jepara, dan diruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kantor bersama Samsat Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kabag Sumda mengatakan pihaknya membentuk satu tim khusus untuk melakukan pengawas, monitoring, penertiban pelayanan masyarakat di Polres Jepara. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Jepara Nomor Sprin/1766/X/2016, tanggal 14 Oktober 2016. Tim ini kami bentuk untuk mencegah adanya pungutan liar (Pungli) serta praktek percaloan di lingkungan pelayanan publik Polres Jepara.
Dalam kegiatan Sidak, kami melakukan cara bertindak melakukan pemeriksaan prosedur pelayanan. Wawancara langsung dengan masyarakat di Kantor Pelayanan dan mengecek langsung petugas pelayanan dan memeriksa laci-laci petugas dan tas petugas.
“Kegiatan OPP yang dilaksanakan dengan hasil tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan Pungli dan penyalahgunaan wewenang maupun pelamggaran disiplin lainnya,” tutur Kasi Propam Ipda Pribadiono. (as)