Tribratanewsjepara.com – Puluhan personil Polsek rayon utara Polres Jepara Polda Jateng bergabung di Mapolsek Bangsri untuk melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya depan Mapolsek Bangsri, Senin (17-10-2016) malam. Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran orang, barang dan pelanggaran lalu lintas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono.
Melalui Kepala Kepolisian Sektor Bangsri AKP Timbul Taryono, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH mengatakan, razia kepolisian menyasar terhadap orang yaitu pelaku kejahatan, barang yaitu barang-barang berbahaya seperti Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba dan barang lain hasil kejahatan seperti hasil Curranmor, Currat dan Curras. Sedangkan sasaran pelanggaran lalu lintas adalah pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor pada umumnya seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Selama satu setengah jam pelaksanaan razia kepolisian di jalan depan Mapolsek Bangsri, petugas kami tidak menemukan barang atau orang sesuai target operasi namun melakukan tindakan tegas terhadap delapan pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” tuturnya.
“Kegiatan rayonisasi ini bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas serta mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya di wilayah Jepara khusunya di wilayah Bangsri,” imbuhnya. (AS)