Bagian OperasiKeamananPolitikSatintelkam

Polres Jepara Kawal Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2017

img-20161022-wa0071Tribratanewsjepara.com – Minggu (22-10-2016), tim gabungan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2017 yang terdiri dari Polres Jepara, Kodim Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara sebanyak 25 orang yang dipimpin Sutarno selaku Kabid penegakan Perda dan Tasykuri SAg selaku anggota Panwaslu Kabupaten Jepara bidang Divisi organisasi dan SDM Kabupaten Jepara.

“Hal ini mendasari hasil rapat koordinasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) Pilkada Kabupaten Jepara tahun 2017 sebelum waktu pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2016 di kantor Panwaslu Kabupaten Jepara telah disepakati bersama bahwa Panwaslih bekerjasama dengan KPU Kabupaten Jepara akan mengirimkan surat kepada masing-masing tim Kampanye untuk menertibkan alat peraga kampanye yang telah terpasang, selanjutnya selama tenggang waktu 3×24 jam dari dikirimnya surat tersebut yaitu apabila sampai hari jumat tanggal 21 Oktober 2016 tidak dilaksanakan penertiban oleh tim kampanye, maka dari Satpol PP Kabupaten Jepara beserta Instansi terkait akan melakukan penertiban Alat peraga kampanye (APK) tersebut,” terang anggota Panwaslu Kabupaten Jepara Tasykuri SAg.
 
Karena, lanjut anggota Panwalu, kegiatan penertiban APK hanya dilakukan secara simbolik oleh Tim kampanye, selanjutnya sebagai tindak lanjut pada hari ini Sabtu tanggal 22 Oktober pukul 09.45 s.d 13.30 Wib Tim Gabungan Polres Jepara, Kodim Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan penertiban APK yang dilaksanakan di tepi jalan raya di wilayah Kecamatan Kota, Mlonggo, Bangsri dan Kembang. dengan hasil telah menertibkan spanduk, baliho paslon Bupati dan Wakil Bupati (yang mayoritas gambar pasangan Balon Subroto – Nuryahman dan menertibkan baliho lainya yang dianggap melanggar K3.
 
“Sedangkan untuk pembersihan lanjutan sisa APK yang belum dibersihkan diserahkan kepada pihak Panwascam di masing – masing kecamatan, selanjutnya hasil dari penertiban APK hari ini diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (as)
tbnewsjepara

Related Posts