Tribratanewsjepara.com – Puluhan personil Kepolisian Resor Jepara Polda Jateng yang dipimpin langsung Kabagops, Komisaris Polisi Slamet Riyadi SS MH, mengamankan Rapat Pleno terbuka Penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Jepara tahun 2017, Senin (22-12-2015) di Aula KPUD Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopinda Jepara, Ketua KPUD Jepara beserta komisioner, Paslon Bupati dan Wabup, Ketua Parpol yang mengusung, Ketua Panwaslih Jepara, Kepala SKPD/ Instansi dan Lembaga terkait, Tim penghubung Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Desk Pilbup Jepara, Toga/ tomas, organisasi keagamaan dan LSM se Kabupaten Jepara.
Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Slamet Riyadi mengatakan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam Pilbup 2017 yang di pimpin ketua KPUD Jepara Muh Haidar Fitri SH dengan pembacaan Berita Acara dan Pembacaan SK.
Yang pertama adalah pembacaan berita acara hasil penelitian perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon dalam Pilbup 2017 dengan nomor : 158/BA/X / 2016 yang pada intinya KPU Kabupaten Jepara telah melakukan pemeriksaan penilitian perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon dengan hasil pemeriksaan bahwa semua administrasi/ berkas/ dokumen dan calon telah dianggap memenuhi persyaratan dan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 dan selanjutnya di tuangkan dalam SK KPUD Jepara.
Yang kedua adalah pembacaan SK KPUD Jepara nomor : 118/Kpts/KPU- Kab- 012.329342/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017.
Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati jepara yang ditetapkan adalah :
1). Dr H Subroto SE MM – H Nur Yahman SH, diusung gabungan partai politik dengan total 40 kursi dengan rincian Partai Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 2 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, partai Demokrat 2 kursi, PAN 3 kursi, PPP 9 kursi dan partai Hanura 1 kursi.
2). H Ahmad Marzuki SE dan H Dian Kristiandi SSos, di usungan dari partai PDI-P dengan jumlah 10 kursi.
Usai penetapan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPUD Jepara tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara dari Ketua KPUD kepada pasangan calon dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara pasangan calon, komisioner KPUD Jepara dan jajaran Forkopinda. (as)