Tribratanewsjepara.com – Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Mlonggo Resor Jepara Polda Jateng Ajun Inspektur Polisi Satu Bagus Pulung melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di Balai Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten jepara, Kamis (3-11-2016).
Penyuluhan disampaikan kepada karang taruna dan kader kesehatan Desa Suwawal untuk memberikan ilmu dan pengetahuan yang lebih tentang bahaya Narkoba.
Kepada peserta, Kanit Binmas Polsek Mlonggo memberikan gambaran akibat penyalahgunaan Narkoba dari segi kesehatan, hukum, agama, lingkungan masyarakat dan dampak akibat selanjutnya orang yang melakukan penyalahgunaan Narkoba apa nasib yang terjadi yang menimpa dirinya yang akan datang.
“Dengan memberikan pengertian tersebut diharapkan para peserta yang mengikuti acara binluh Narkoba bisa menyebarluarkan kepada sanak keluarga, saudara dan tetangga mudah mudahan generasi bangsa ini tidak ada yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, ujar Kanit Binmas.
Penyuluhan mendapat tanggapan yang positif, dengan harapan selanjutnya bisa berperan aktif dan bekerjasama dalam hal memerangi peredaran Narkoba, penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya, minimal mau memberikan informasi apabila melihat mendengar adanya potensi yang mengarah kepada penyalahgunaan Narkoba kepada Kepolisian terdekat atau Call center 110. (as)