Bagian OperasiKeamananPolsek MayongSosial

Polsek Mayong Polres Jepara Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Korban Tersambar Petir Di Desa Pelang

img-20161109-wa0149 img-20161109-wa0148Tribratanewsjepara.com –  Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara Polda Jateng, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meningal dunia karena tersambar petir di halaman Rumah Kardiman Bin Karso Desa Pelang Rt 07 Rw 03, Minggu (09-11-2016), sekitar pukul 11.30 Wib. Korban meninggal dunia bernama Kardiman Bin Karso (55) Desa Pelang Rt 07 Rw 03 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono mengatakan, menurut keterangan Karsumi (86), korban berada di depan rumah untuk membersihkan genangan air yang berada di halaman rumah korban, kemudian Karsumi mengingatkan kepada korban agar masuk ke dalam rumah karena cuaca mendung disertai petir dan guntur. Namun korban menghiraukan dan tetap melanjutkan aktifitasnya, tidak lama kemudian Karsumi melihat korban sudah tergeletak dan tidak bergerak di halaman rumah korban, kemudian setelah di cek ternyata korban sudah meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian dan tim medis Puskesmas Mayong melakukan pengecekan atau visum luar, korban mengalami luka bakar dibagian leher dan punggung korban. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” tuturnya.

Kapolsek Mayong juga menghimbau agar warga masyarakat berhati-hati saat turun hujan disertai petir, jangan berada di sawah, lapangan, taman Karena petir mencari tanah untuk melepaskan energinya. Jangan berlindung di bawah pohon tiang listrik, menara atau sesuatu yang tinggi yang mudah tersambar petir dan jika sedang mengendarai motor segeralah berhenti dan cari tempat berlindung yang aman. (As)

tbnewsjepara

Related Posts