Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Jepara Kota dan Kasat Reskrim Polres Jepara bersama tim SAR melaksanakan evakuasi mayat dari dalam sumur di tanah milik Budianto turut Kelurahan Kauman
Rt 003/002 Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara, Rabu (16-11-2016) pagi. Korban meninggal di dalam sumur Marsih binti Atmosara (55) warga setempat.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono mengatakan, penemuan mayat berawal pada hari rabu pukul 07.30 Wib, Slamet Rusbianto (55) pergi ke tanah kosong bekas bongkaran rumah milik Budianto turut Kelurahan Kauman Rt 003/002 yang akan mengambil daun pisang di tanah kosong tersebut. Sebelum mengambil, Slamet melihat ada sesuatu di dalam sumur yang dikira boneka. Setelah itu memanggil Nasir Suprayitno (40) untuk membuktikan bahwa yang ada di dalam sumur tersebut orang atau boneka, kemudian keduanya mendatangi sumur tersebut dan lihat ternyata mayat manusia.
Dari keterangan anaknya Fitri (33) bahwa ibunya pergi meninggalkan rumah sejak hari Sabtu tanggal 05 November 2016 sekitar pkl. 05.00 Wib tanpa sepengetahuan keluarga.
“Ibunya sebelum pergi sehari harinya sering murung dan berdiam diri di teras depan rumah, tetangga sering mendapati korban melihat ke arah sumur dekat rumah dan ibunya kalau ditanya sama anaknya malah ditinggal pergi ke rumah tetanggany,” tutur Kapolsek jepara Kota menirukan keterangan Fitri.
“Dari pihak keluarga menerimakan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun, selanjutnya dari Polsek Jepara Kota membuatkan berita acara dan pernyataan serta menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan,’ imbuhnya. (AS)