Tribratanewsjepara.com – Polsek Pecangaan Polres Jepara Polda Jateng segera mendatangi lokasi kebakaran gudang meubel PT TIPOTA Desa Bandungrejo Rt 02/06 Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, Sabtu (19-11-2016) pukul 19.15 Wib. Pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kabupaten Jepara untuk segera meluncur ke TKP.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu arifin SIK MH melalui Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menerangkan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Edi Suprayitno (58) Satpam PT Tipota saat sedang jaga malam. Edi melakukan pengecekan ke dalam gudang sekira jam 19.15 wib mendapati ada kobaran api di sentra finishing. Lalu dirinya memanggil rekan kerjanya Ali Bastian (35) untuk meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membantu memadamkannya dengan menggunakan APAR dan menyiram air.
“PT TIPOTA milik NIKI NASR warga negara Denmark turut Desa Bandungrejo Rt 02/06 Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Dari pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian kurang lebih sekitar 300 juta rupiah dengan rincian barang meubel dan oven kayu yang terbakar,” imbuhnya. (as)