Tribratanwesjepara.com – Personel Polsek Bangsri Resor Jepara Polda Jateng menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) melalui Blue Light Patrol, Senin (21-11-2016) dini hari.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono untuk semua anggota yang melaksanakan piket malam wajib melaksanakan patroli malam. Hal itu dimaksudkan guna memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Bangsri.
Melalui Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH menerangkan, Blue Light Patrol adalah suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan keberadaan Polisi di tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di obyek vital dan di pusat keramaian.
“Dengan patroli diharapkan polisi lebih dekat dengan masyarakat dan ini merupakan salah satu upaya Polsek Bangsri untuk mencegah terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya. (AS)