Tribratanewsjepara.com – Puluhan personel Polres Jepara diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi pengrusakan pagar tembok PT Kanindo Makmur Jaya di Pendosawalan Kalinyamatan yang dilakukan oleh warga Desa Pendosawalan, Jum’at (16-12-2016) pagi.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya bertindak cepat menuju ke lokasi kejadian guna mengantisipasi melebarnya area pengrusakan dengan menerjunkan 60 personil dari Polres Jepara. Pengamanan dilakukan untuk menghindari kemungkinan pengrusakan bangunan yang lain di perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Kabag Ops mengatakan, sengketa warga dengan pihak PT Kanindo Makmur Jaya muncul sejak awal tahun 2016. Saat itu, warga mempersoalkan saluran irigasi dan jalan desa lantaran pihak perusahaan melakukan perluasan area pabrik melintasi jalan desa.
Kemudian, pihak perusahaan mengganti jalan desa yang dilintasi area pabrik, sehingga jalan desa yang dilintasi area pabrik menjadi milik PT Kanindo Makmur Jaya. Namun, warga menghendaki jalan desa yang dilintasi area pabrik tidak ditutup tembok.
Berkait jalan desa yang diduga diserobot perusahaan, pihaknya kemudian memasang garis polisi pada tembok bekas bongkaran tersebut dan penyelesainnya diserahkan ke Pemkab Jepara. (AS)