Tribratanewsjepara.com – Satres Narkoba Polres Jepara Polda Jateng menggelar operasi cipta kondisi jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Jum’at (19-12-2016) malam. Operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkotika, psykotropika dan obat berbahaya serta tindak pidana lain.
Kapolres Jepara AKBP M SamsuA rifin SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Supardiyono menerangkan, operasi cipta kondisi ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Jepara tak terkecuali Satres Narkoba untuk meningkatkan dan menjaga situasi Kamtibmas yang selama ini kondusif dan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas menjelang Natal dan perayaan pergantian tahun baru 2017.
“Kami melakukan pemeriksaan atau penggeledahan ke warung-warung dan cafe bahkan rumah penduduk yang sudah menjadi target operasi. Saat melakukan penggeledahan di rumah Masrukhan turut Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Jepara mengamankan 23 botol ukuran 1,5 liter berisi Ciu, 10 botol bir bintang dan 2 botol beras kencur.
Kemudian di lokasi yang kedua, di rumah Noryati turut Desa Tegalsambi Kecamattan Tahunan Jepara berhasil mengamankan 12 botol ukuran 1,5 liter berisi Ciu, 10 liter Ciu, 7 botol bir Anker dan 4 Anggur Kolesom. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jepara untuk keperluan proses Tipiring,” imbuhnya. (AS)