Tribratanewsjepara.com – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kedung Resor Jepara Aiptu Agus Yuswantoro menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Petinggi dan Carik Se Kecamatan Kedung, Selasa (20-12-2016). Rakor dihadiri oleh Muspika Kedung dan diikuti oleh seluruh Petinggi dan Carik Se Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
Kanit Reskrim Polsek Kedung Aiptu Agus Yuswanto yang mewakili Kapolsek Kedung menjelaskan selain Petinggi (Kepala Desa) dan Carik juga turut hadir Muspika Kecamatan Kedung.
Dalam Rakor tersebut Polsek Kedung mengingatkan kembali arti pentingnya sistem keamanan keliling (Siskamling). Untuk itu Kapolsek Kedung mengajak seluruh Petinggi untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling yang ada di tingkat RTnya. Polsek Kedung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Petinggi dan jajarannya yang telah aktif melaksanakan ronda atau pos Kamling.
“Dengan digalakkannya kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya aksi-aksi kriminalitas dan dapat menjalin kerjasama dan komunikasi dengan aparat Kepolisian guna menginventarisir berbagai potensi gangguan yang dapat muncul sekaligus mencari solusinya. Selain itu, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.(AS)